JAKARTA - Pemerintah merupakan layanan dalam kehidupan bermasyarakat yang biasanya mengatur hubungan antara manusia dengan setiap kelompok termasuk dalam keluarga.
Pemerintah modern, dengan kata lain pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidaklah diadakan untuk melayani diri sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama.
Meski begitu, fungsi penyelenggaraan bisa dijalankan apabila pemerintah yang satu terhubung dengan pemerintah yang lain secara harmonis dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah. Berikut adalah fungsi penyelenggaraan pemerintah.
Baca juga: 6 Kewenangan Pemerintah Pusat, Apa Saja?
1. Fungsi Primer
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban dimana masyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar. Dalam fungsi primer, penyelenggaraan pemerintahan dibedakan sebagai berikut ini:
a. Fungsi Pelayanan
Fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di semua sektor. Masyarakat tak akan dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan tanpa adanya pemerintah yang memberikan pelayanan.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Baca juga: Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat